Undercover Lawyer: Pengalaman Mahasiswa Menyamar Demi Bongkar Pungli

Undercover Lawyer: Pengalaman Mahasiswa Menyamar Demi Bongkar Pungli

Dunia pendidikan tinggi seharusnya menjadi menara gading integritas, tempat di mana nilai-nilai kejujuran dan keadilan disemai. Namun, apa yang terjadi jika institusi yang mengajarkan hukum justru menjadi tempat tumbuhnya praktik korupsi skala kecil yang meresahkan? Fenomena inilah yang memicu sekelompok mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa untuk mengambil tindakan ekstrem. Dengan semangat idealisme yang membara, mereka menjalankan misi rahasia bertajuk Undercover Lawyer. Misi ini bertujuan untuk melakukan investigasi mendalam dan secara berani bongkar pungli yang diduga telah mengakar dalam sistem administrasi kampus tersebut selama bertahun-tahun.

Keberanian para mahasiswa ini bermula dari banyaknya keluhan tertutup mengenai adanya biaya-biaya tidak resmi yang dipungut oknum tertentu dalam pengurusan dokumen akademik. Sebagai mahasiswa hukum, mereka merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mempraktikkan ilmu yang mereka pelajari di ruang kelas ke dalam realitas nyata. Menyamar bukan sekadar aksi teatrikal, melainkan sebuah metode pengumpulan bukti autentik agar praktik culas tersebut tidak lagi bisa dibantah oleh pihak manajemen. Perjalanan ini menjadi bukti bahwa integritas tidak bisa diajarkan hanya melalui buku teks, melainkan harus diperjuangkan di lapangan.

Latar Belakang dan Motif Penyamaran

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa selama ini dikenal sebagai pencetak kader-kader politik dan praktisi hukum yang vokal. Namun, di balik reputasi mentereng tersebut, terdapat sisi gelap yang jarang terangkat ke permukaan. Mahasiswa seringkali dihadapkan pada situasi di mana mereka harus membayar sejumlah uang di luar biaya kuliah resmi untuk mempercepat proses birokrasi, mulai dari legalisir ijazah hingga pengurusan skripsi. Praktik ini dilakukan secara halus namun sistematis, sehingga sulit untuk dibuktikan tanpa adanya bukti rekaman atau saksi mata yang kuat.

Inilah yang melatarbelakangi lahirnya inisiatif Undercover Lawyer. Para mahasiswa tingkat akhir yang sudah memahami seluk-beluk prosedur hukum memutuskan untuk membentuk tim investigasi kecil. Mereka menyadari bahwa untuk bisa bongkar pungli secara tuntas, mereka harus masuk ke dalam sistem sebagai korban yang sedang terjepit oleh birokrasi. Dengan menggunakan identitas yang disamarkan dan perangkat perekam tersembunyi, mereka mulai memetakan siapa saja oknum yang bermain dan bagaimana modus operandi yang digunakan untuk memeras mahasiswa secara tidak langsung.

Metodologi Investigasi di Lingkungan Kampus

Melakukan investigasi di lingkungan sendiri bukanlah perkara mudah. Risiko dikeluarkan dari kampus atau mendapatkan intimidasi sangatlah besar. Oleh karena itu, tim Undercover Lawyer menyusun strategi yang sangat rapi. Mereka membagi peran; ada yang bertugas sebagai mahasiswa yang sedang bermasalah dengan administrasi, ada yang memantau dari kejauhan, dan ada yang bertugas menganalisis setiap bukti yang masuk. Fokus utama mereka adalah mengumpulkan pola komunikasi oknum saat meminta uang pelicin.

Dalam proses penyamaran ini, mereka menemukan bahwa pungutan liar seringkali dibungkus dengan istilah-istilah yang tampak wajar, seperti biaya administrasi tambahan, uang lelah, atau donasi sukarela yang dipaksakan. Dengan ketelitian tingkat tinggi, para mahasiswa ini mendokumentasikan setiap transaksi yang terjadi. Upaya bongkar pungli ini dilakukan selama beberapa bulan guna memastikan bahwa bukti yang dikumpulkan bukan sekadar kasus kasuistik, melainkan sebuah bukti adanya praktik korupsi yang terstruktur dan masif di dalam Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa.

Detik-Detik Penangkapan Bukti dan Konfrontasi

Setelah mengantongi bukti yang cukup kuat, termasuk rekaman suara dan bukti transfer ke rekening pribadi oknum, tim Undercover Lawyer mulai menyusun laporan investigasi yang komprehensif. Mereka tidak langsung membawa masalah ini ke publik, melainkan mencoba melakukan audit internal terlebih dahulu. Namun, reaksi dari beberapa pihak manajemen justru cenderung menutup-nutupi masalah tersebut. Penolakan ini justru semakin menguatkan tekad para mahasiswa untuk bergerak lebih jauh ke ranah hukum yang lebih tinggi.

Momen krusial terjadi ketika salah satu mahasiswa yang menyamar diminta untuk menyerahkan sejumlah uang dalam amplop cokelat di sebuah ruangan tertutup. Kejadian ini terekam dengan jelas dan menjadi bukti pamungkas. Tindakan bongkar pungli ini kemudian berkembang menjadi sebuah gerakan massa di lingkungan kampus. Mahasiswa lain yang selama ini merasa takut mulai berani bersuara dan memberikan kesaksian tambahan. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa yang tadinya tenang, seketika gempar oleh keberanian para calon penegak hukum muda ini.

Analisis Hukum terhadap Praktik Pungutan Liar

Sebagai mahasiswa hukum, tim investigasi ini juga menyertakan analisis yuridis dalam laporan mereka. Pungutan liar dalam lingkungan pendidikan dapat dikategorikan sebagai tindakan pemerasan atau gratifikasi, tergantung pada posisi oknum yang melakukannya. Dalam kacamata hukum pidana, tindakan ini jelas melanggar undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Keberanian mahasiswa untuk bongkar pungli merupakan bentuk pengawasan masyarakat yang sangat efektif dalam meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan di institusi pendidikan.

Mereka berargumen bahwa jika di sekolah hukum saja praktik seperti ini dibiarkan, maka moralitas penegakan hukum di masa depan akan hancur. Pendidikan hukum seharusnya menjadi laboratorium etika. Dengan mengekspos praktik ini, mahasiswa ingin memberikan pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas, bahkan di dalam rumahnya sendiri. Investigasi ini menjadi sebuah tesis hidup bagi mereka, di mana nilai sebuah gelar hukum diuji oleh integritas pribadi masing-masing.

Reaksi Pihak Kampus dan Reformasi Birokrasi

Pasca tereksposnya temuan tim Undercover Lawyer, pihak Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa akhirnya memberikan pernyataan resmi. Beberapa oknum yang terbukti terlibat segera dinonaktifkan dari jabatannya. Tekanan dari alumni dan masyarakat luas memaksa institusi ini untuk melakukan perombakan total pada sistem pelayanan mahasiswanya. Inisiatif untuk bongkar pungli ini akhirnya berbuah manis dengan diadopsinya sistem pembayaran satu pintu secara digital (online) yang meminimalisir interaksi tatap muka antara mahasiswa dan staf administrasi untuk urusan keuangan.

Perubahan ini tidak akan terjadi tanpa keberanian mahasiswa yang bersedia menanggung risiko. Kampus kini mulai menerapkan kebijakan transparansi anggaran yang dapat diakses oleh perwakilan mahasiswa. Meskipun sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan pihak birokrasi, namun pada akhirnya kedua belah pihak menyadari bahwa untuk menjadi pelopor bangsa, institusi ini harus bersih dari segala bentuk praktik koruptif. Gerakan ini menjadi titik balik bagi perbaikan citra kampus di mata publik dan instansi pemerintahan terkait.

Dampak Psikologis dan Sosial bagi Mahasiswa Penyamar

Menjalani peran sebagai informan atau pengungkap fakta (whistleblower) tentu memberikan tekanan psikologis yang berat. Para mahasiswa yang tergabung dalam Undercover Lawyer mengaku sempat merasa was-was akan keselamatan studi mereka. Namun, dukungan yang mengalir dari berbagai organisasi bantuan hukum dan rekan sejawat membuat mereka tetap teguh. Proses bongkar pungli ini secara tidak langsung juga melatih mental mereka untuk menjadi pengacara atau politisi yang berintegritas di masa depan.

Secara sosial, mereka dianggap sebagai pahlawan di kalangan mahasiswa. Mereka membuktikan bahwa perubahan tidak harus menunggu jabatan tinggi, tetapi bisa dimulai dari bangku kuliah dengan cara-cara yang cerdas dan konstitusional. Pengalaman ini memberikan pelajaran berharga tentang risiko dan konsekuensi dalam memperjuangkan kebenaran. Mereka belajar bahwa musuh terbesar dalam penegakan hukum seringkali bukan orang luar, melainkan orang-orang di dalam sistem yang sudah merasa nyaman dengan penyimpangan yang ada.

Baca Juga:

admin
https://stihpalu.ac.id