STIHP Pelopor Bangsa: Wujud Pengabdian Mahasiswa dalam Sosialisasi di Resimen II Kedung Halang

STIHP Pelopor Bangsa: Wujud Pengabdian Mahasiswa dalam Sosialisasi di Resimen II Kedung Halang

STIHP Pelopor Bangsa – Jum’at (19/09/2025) Pengabdian kepada masyarakat bukan hanya sekadar slogan, melainkan panggilan hati yang menggerakkan setiap individu, termasuk mahasiswa. Di balik kesibukan perkuliahan dan tumpukan tugas, ada jiwa-jiwa muda yang tergerak untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. Di antara mereka, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Pengetahuan (STIHP) Pelopor Bangsa membuktikan komitmennya. Pada suatu pagi yang cerah di Resimen II Kedung Halang, mereka menorehkan sejarah baru. Bukan dengan senjata, melainkan dengan pena dan ilmu, mereka hadir untuk sebuah misi mulia: sosialisasi hukum.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi sebuah jembatan yang menghubungkan dunia akademis dengan realitas sosial. Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa, yang dikenal sebagai calon-calon penegak hukum, memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarkan pemahaman hukum yang benar dan mudah dipahami. Tentu, tidak semua orang memiliki akses dan kesempatan untuk mempelajari hukum. Oleh karena itu, kehadiran mereka di Resimen II Kedung Halang menjadi angin segar yang membawa harapan baru bagi para prajurit.

Baca Juga: STIHP Pelopor Bangsa Gencarkan Penyuluhan Hukum Bahaya Kenakalan Remaja di Sekolah Depok


Latar Belakang: Mengapa Sosialisasi Hukum Penting?

Mungkin sebagian dari kita bertanya, “Mengapa sosialisasi hukum sangat penting, terutama di lingkungan militer?” Jawabannya sederhana: Hukum adalah panglima tertinggi dalam setiap aspek kehidupan. Baik di dalam maupun di luar barak, setiap warga negara, termasuk prajurit, memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh hukum. Memahami hukum bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjunjung tinggi keadilan, ketertiban, dan profesionalisme.

Bagi prajurit, pemahaman hukum sangat krusial. Mereka adalah garda terdepan penjaga kedaulatan negara. Tugas mereka mulia, tetapi juga penuh risiko dan tanggung jawab. Dalam menjalankan tugasnya, mereka harus selalu berpedoman pada hukum, baik hukum militer maupun hukum pidana umum. Sosialisasi hukum yang dilakukan oleh mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa berfokus pada dua aspek utama: pencegahan dan pencerahan.

Aspek Pencegahan: Dengan memahami hukum, prajurit dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, tindak pidana di luar tugas, atau pelanggaran disiplin. Pemahaman yang kuat akan hukum membuat mereka lebih mawas diri dan bertindak sesuai koridor yang berlaku.

Aspek Pencerahan: Sosialisasi ini juga memberikan pencerahan mengenai hak-hak prajurit, prosedur hukum yang benar, serta bagaimana mereka harus bertindak jika menjadi korban atau saksi suatu tindak pidana.


Misi Mulia Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa

Kegiatan di Resimen II Kedung Halang ini adalah wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya Pengabdian kepada Masyarakat. Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa tidak hanya sekadar duduk di bangku kuliah, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Mereka membuktikan bahwa ilmu yang mereka dapatkan di kampus tidak hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk dibagikan dan diamalkan.

Tim mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari berbagai angkatan dan konsentrasi. Mereka telah mempersiapkan materi sosialisasi dengan matang, mulai dari penyusunan modul, pembuatan presentasi yang interaktif, hingga simulasi kasus. Materi yang dibawakan mencakup beberapa topik krusial, seperti:

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Komandan Resimen II Kedung Halang, yang menyambut baik inisiatif mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa. Beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian mahasiswa terhadap prajurit. “Kami sangat senang dengan kehadiran adik-adik mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa. Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum prajurit kami,” ujar beliau.


Interaksi dan Antusiasme Prajurit

Sosialisasi tidak hanya berjalan satu arah. Tim mahasiswa menciptakan suasana yang interaktif dan partisipatif. Mereka tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membuka sesi tanya jawab yang antusias. Banyak prajurit yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis dan mendalam. Mereka penasaran mengenai batasan-batasan hukum, prosedur pelaporan tindak pidana, serta hak-hak yang mereka miliki.

Salah satu prajurit, Serda Joni, menyampaikan, “Materi yang disampaikan sangat relevan dengan pekerjaan kami. Kami jadi lebih paham tentang hukum, terutama hal-hal yang sering kami lupakan dalam tugas sehari-hari. Terima kasih banyak kepada adik-adik mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa.”

Antusiasme ini tidak hanya terlihat dari pertanyaan yang diajukan, tetapi juga dari diskusi-diskusi kecil yang terjadi di sela-sela acara. Para mahasiswa dengan sabar menjawab setiap pertanyaan, memberikan penjelasan yang jelas, dan bahkan memberikan contoh-contoh kasus yang mudah dipahami. Suasana yang akrab ini membuat para prajurit merasa nyaman dan terbuka untuk belajar.

Baca Juga: STIHP Pelopor Bangsa Laksanakan Sosialisasi, Kenali Program Unggulan


Dampak dan Harapan di Masa Depan

Kegiatan sosialisasi hukum ini memberikan dampak positif yang signifikan. Selain meningkatkan kesadaran hukum prajurit, acara ini juga memperkuat hubungan antara dunia akademis dan militer. STIHP Pelopor Bangsa membuktikan bahwa kampus bukan menara gading yang jauh dari masyarakat, melainkan pusat ilmu pengetahuan yang berperan aktif dalam membangun bangsa.

Bagi mahasiswa yang terlibat, pengalaman ini adalah pelajaran berharga. Mereka tidak hanya mengaplikasikan ilmu yang didapat di kelas, tetapi juga mengasah kemampuan berkomunikasi, empati, dan kepemimpinan. Mereka merasakan langsung bagaimana rasanya menjadi “pelopor bangsa” yang memberikan manfaat nyata bagi orang lain.

Harapannya, kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut. Tidak hanya di Resimen II Kedung Halang, tetapi juga di berbagai instansi dan komunitas lain. Masih banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan pencerahan hukum. Dengan adanya inisiatif seperti ini, STIHP Pelopor Bangsa dapat terus menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peduli dan berkomitmen untuk membangun bangsa.

Penutup

Kegiatan sosialisasi hukum di Resimen II Kedung Halang adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara akademisi dan militer dapat menciptakan sinergi yang luar biasa. Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa tidak hanya mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga menorehkan jejak pengabdian yang mendalam. Mereka adalah pelopor bangsa yang sesungguhnya: membawa ilmu, menebarkan kebaikan, dan mengukir harapan baru bagi masa depan Indonesia yang lebih adil dan beradab.

admin
https://stihpalu.ac.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *