Proses Simulasi Peradilan Pidana Fakultas Hukum Perdata di STIHP Pelopor Bangsa

Proses Simulasi Peradilan Pidana Fakultas Hukum Perdata di STIHP Pelopor Bangsa

Dunia hukum adalah ranah yang dinamis dan menuntut kecakapan ganda: penguasaan teori (hukum materiil) dan kemahiran praktik (hukum formil). Khususnya bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa, pendekatan ini bukan pilihan, melainkan keharusan.

Fenomena menarik muncul di STIHP Pelopor Bangsa: meskipun mayoritas mahasiswa terdaftar di Fakultas Hukum Perdata, mereka justru menunjukkan antusiasme dan kompetensi yang luar biasa dalam Simulasi Peradilan Pidana (Peradilan Semu). Kegiatan ini, yang biasanya diselenggarakan bagi mahasiswa tingkat akhir, menjadi pilar utama dalam kurikulum praktis kampus.

Mengapa institusi yang fokus pada Hukum Privat ini menempatkan praktik Hukum Publik sebagai inti dari peningkatan kualitas lulusan? Dan bagaimana proses simulasi peradilan pidana ini secara efektif menjembatani jurang antara teori hukum perdata yang abstrak dengan kenyataan pahit di ruang sidang pidana? Artikel ini akan mengupas kedalaman simulasi ini dan peran STIHP Pelopor Bangsa dalam mencetak calon praktisi hukum yang kompeten di segala bidang.


I. Jembatan Kurikulum: Merangkai Hukum Perdata dan Pidana

Secara tradisional, ilmu hukum dibagi dua: Hukum Perdata (mengatur hubungan antar individu/badan hukum, seperti kontrak, warisan, atau sengketa properti) dan Hukum Pidana (mengatur hubungan individu dengan negara terkait tindak kriminal). Mahasiswa Hukum Perdata STIHP Pelopor Bangsa dididik dengan landasan yang kuat di bidang hukum privat.

1. Memahami Hukum Acara: Kunci Integrasi Ilmu

Perbedaan utama antara keduanya bukan pada isu materielnya, melainkan pada Hukum Acaranya (Hukum Formil). Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa diajarkan bahwa penguasaan hukum perdata akan pincang tanpa memahami hukum acara pidana, dan sebaliknya.

Simulasi Peradilan Pidana memaksa mahasiswa Hukum Perdata untuk keluar dari zona nyaman mereka—kasus ganti rugi atau wanprestasi—dan masuk ke dalam kompleksitas kejahatan, pembuktian materiil, dan penegakan ketertiban umum.

2. Studi Kasus yang Interdisipliner

Kasus yang diangkat dalam peradilan semu di STIHP Pelopor Bangsa seringkali bersifat interdisipliner. Contohnya:

Mahasiswa ditantang untuk menyusun berkas perkara pidana, mulai dari surat dakwaan yang rapi, strategi pemeriksaan saksi yang efektif, hingga pembacaan tuntutan/pleidoi yang persuasif, suatu keterampilan yang mutlak dibutuhkan oleh seorang praktisi hukum profesional, terlepas dari spesialisasi awalnya.


II. Anatomi Simulasi Peradilan Pidana STIHP Pelopor Bangsa

Simulasi peradilan semu di STIHP Pelopor Bangsa bukan sekadar pembacaan naskah, tetapi replika proses peradilan yang sebenarnya, dipandu langsung oleh akademisi sekaligus praktisi hukum berpengalaman, seperti yang dilakukan pada kegiatan Peradilan Semu Mahasiswa Semester 7.

1. Tahap Persiapan: Penyusunan Berkas dan Peran

Persiapan adalah tahap paling intensif, di mana mahasiswa secara berkelompok mengambil peran dan menyusun dokumen hukum:

2. Tahap Eksekusi di Mock Courtroom

Dengan menggunakan mock courtroom (ruang sidang tiruan) yang didesain semirip mungkin dengan aslinya, mahasiswa mengimplementasikan Hukum Acara Pidana secara bertahap:

Baca Juga: Kontribusi HIMA STIHP Pelopor Bangsa dalam Pengembangan Keahlian Legislasi dan Debat Mahasiswa


III. Manfaat Kunci: Mencetak Praktisi Hukum Multidimensi

Bagi mahasiswa Fakultas Hukum Perdata STIHP Pelopor Bangsa, penguasaan simulasi pidana memberikan nilai tambah yang signifikan, melampaui kurikulum utama mereka.

1. Kemampuan Litigasi yang Komprehensif

Simulasi Peradilan Pidana memberikan pengalaman langsung dalam litigasi yang bersifat adversarial (berlawanan), yang sangat berbeda dengan sifat tertulis dalam banyak kasus perdata.

2. Mengembangkan Nalar Kritis (Sense of Justice)

Berurusan dengan kasus pidana (kejahatan, pelanggaran moral/publik) memperkuat rasa keadilan mahasiswa. Mereka belajar bahwa hukum bukan hanya tentang ‘kalah atau menang’ (seperti dalam sengketa perdata), tetapi tentang mencari kebenaran materiil dan menjaga ketertiban sosial.

3. Nilai Jual Tinggi di Dunia Profesi

Lulusan hukum yang menguasai Hukum Perdata (materiil) dan Hukum Acara Pidana (formil) adalah aset berharga bagi kantor hukum, perusahaan, atau institusi negara.


Penutup: STIHP Pelopor Bangsa, Pionir Kualitas Praktik Hukum

Proses Simulasi Peradilan Pidana oleh mahasiswa Fakultas Hukum Perdata di STIHP Pelopor Bangsa adalah contoh nyata komitmen institusi dalam mencetak generasi hukum yang kompeten dan profesional. Inisiatif ini membuktikan bahwa spesialisasi tidak boleh menjadi batas untuk menguasai keterampilan praktik hukum secara menyeluruh.

Dengan bekal kemampuan menyusun gugatan perdata sekaligus surat dakwaan pidana, para lulusan STIHP Pelopor Bangsa benar-benar siap menjadi Pelopor Bangsa di ranah penegakan hukum, membawa kualitas dan integritas ke dalam setiap proses peradilan yang mereka masuki.

Seberapa penting penguasaan Hukum Acara Pidana ini dalam prospek karier bagi calon Notaris atau Konsultan Hukum yang fokus pada aspek perdata di Indonesia?

admin
https://stihpalu.ac.id