Literasi Hukum Gratis: Pendampingan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Mengatasi Masalah Hukum Keluarga

Literasi Hukum Gratis: Pendampingan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Mengatasi Masalah Hukum Keluarga

Selamat datang, pembaca yang mencari keadilan dan kepastian hukum dalam kehidupan keluarga! Keluarga adalah pondasi masyarakat, namun seringkali, masalah hukum yang timbul di dalamnya—mulai dari sengketa warisan, perceraian, hingga hak asuh anak—menjadi momok yang membebani, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses atau pemahaman hukum.

Di tengah kompleksitas ini, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa muncul sebagai mercusuar harapan. Melalui inisiatif pro-bono dan kegiatan pengabdian masyarakat, mahasiswa hukum mereka berperan sebagai pelopor literasi hukum gratis, membantu masyarakat mengatasi berbagai masalah hukum keluarga dengan pendampingan yang informatif dan empatik.

Artikel ini akan mengulas mengapa literasi hukum keluarga sangat krusial, bagaimana peran aktif mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa berdampak langsung pada masyarakat, dan mengapa program pendampingan ini menjadi model pengabdian yang ideal.


Jurang Pemahaman Hukum Keluarga: Masalah yang Sering Terjadi

Masalah hukum keluarga (seperti perceraian, sengketa harta bersama, penetapan ahli waris, atau penelantaran keluarga) merupakan ranah hukum perdata yang sarat muatan emosional dan memerlukan prosedur formal. Minimnya literasi hukum di masyarakat sering kali memperparah konflik ini.

1. Ketidaktahuan Prosedur Formal

Banyak anggota masyarakat, misalnya, masih belum memahami bahwa perceraian harus dilakukan melalui Pengadilan Agama (bagi Muslim) atau Pengadilan Negeri (bagi non-Muslim), dan bukan hanya melalui kesepakatan lisan. Ketidaktahuan ini berdampak pada status perkawinan, hak dan kewajiban pasca-perceraian, hingga pengurusan dokumen penting.

2. Kesalahan dalam Pengelolaan Aset Keluarga

Sengketa warisan dan harta bersama (gono-gini) adalah kasus yang sangat umum dan bisa memecah belah keluarga. Seringkali, masalah ini muncul karena ketidakpahaman mengenai:

3. Dampak pada Hak Anak

Kasus yang paling sensitif adalah yang berkaitan dengan hak asuh anak dan nafkah. Tanpa pendampingan hukum yang memadai, pihak yang lemah (terutama perempuan dan anak) seringkali dirugikan, padahal hukum mengedepankan kepentingan terbaik anak.

Inilah celah di mana mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa masuk, membawa ilmu dari ruang kuliah ke tengah masyarakat, menjembatani jurang antara hukum dan rakyat.


Peran Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa: Bridging the Gap

Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa tidak hanya dididik untuk menjadi penegak hukum, tetapi juga agen sosial yang sadar akan tanggung jawab mereka. Program literasi hukum gratis mereka adalah wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

1. Pendampingan Informatif dan Edukatif (Penyuluhan)

Mahasiswa secara rutin mengadakan penyuluhan hukum yang diselenggarakan di berbagai lokasi (kelurahan, komunitas ibu-ibu PKK, atau masjid/gereja). Fokus utama mereka adalah:

2. Klinik Hukum Gratis (Konsultasi Awal)

Di bawah pengawasan dosen pembimbing, mahasiswa mengoperasikan klinik hukum mini. Klinik ini berfungsi sebagai posko pertama bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum keluarga.

3. Edukasi Pencegahan (Peningkatan Ketahanan Keluarga)

Literasi hukum terbaik adalah pencegahan. Mahasiswa juga fokus pada edukasi pra-nikah dan penguatan keluarga, seperti:


Dampak Positif dan Keunggulan Program STIHP Pelopor Bangsa

Kegiatan literasi hukum gratis ini memberikan manfaat ganda: bagi masyarakat dan bagi mahasiswa itu sendiri.

Manfaat bagi Masyarakat: Keadilan yang Lebih Dekat

Manfaat bagi Mahasiswa: Praktisi Hukum Masa Depan

Baca Juga: Workshop Legal Drafting STIHP Pelopor Bangsa: Strategi Menulis Dokumen Litigasi yang Presisi dan Komprehensif


Menuju Keluarga Sadar Hukum: Komitmen Jangka Panjang

Literasi hukum gratis yang diusung oleh Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa adalah model kolaborasi perguruan tinggi-masyarakat yang patut dicontoh. Ini adalah bukti bahwa pengetahuan hukum harus didemokratisasi dan tidak boleh menjadi komoditas mahal yang hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu.

Inisiatif seperti ini memastikan bahwa nilai-nilai dasar hukum—keadilan, kepastian, dan kemanfaatan—benar-benar dapat dirasakan oleh setiap anggota keluarga di Indonesia, menjadikan mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa sebagai pahlawan literasi di garis depan pembangunan hukum keluarga yang kuat dan berkeadilan.

admin
https://stihpalu.ac.id

One reply on “Literasi Hukum Gratis: Pendampingan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Mengatasi Masalah Hukum Keluarga”

Simulasi Parlemen Kampus: Strategi Pembelajaran Interaktif untuk Meningkatkan Pemahaman Proses Politik dan Kebijakansays:

[…] Baca Juga: Literasi Hukum Gratis: Pendampingan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Mengatasi Masalah Hukum Keluarga […]