Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik – Pelopor Bangsa

Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi STIHP Pelopor Bangsa adalah salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang beroperasi di bawah naungan LLDIKTI wilayah IV. Perguruan Tinggi ini pada awalnya merupakan pengalihan pengelolaan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Palu di Kota Palu Sulawesi Tengah. Pengalihan ini didasarkan pada surat permohonan Ketua Yayasan Cipta Cerdas Bangsa Nomor 001/YCCB.SP/I/2018 tanggal 26 Januari 2018 dan surat Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX Nomor 1769/K9/KK.02/2018 tanggal 06 Maret 2018.


Berdasarkan keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 350/KPT/I/2019 tanggal 02 Mei 2019 tentang Izin Perubahan Nama dan Lokasi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Palu di Kota Palu menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa (STIHP Pelopor Bangsa) di Kota Depok yang diselenggarakan oleh Yayasan Cipta Cerdas Bangsa. Berdasarkan keputusan tersebut, maka sampai saat ini kedudukan STIHP Pelopor Bangsa berada di Kota Depok, Jawa Barat.


STIHP Pelopor Bangsa saat ini memiliki 2 (dua) Program Studi (PS) pada jenjang Sarjana, yaitu: PS Hukum dan PS Ilmu Politik. STIHP Pelopor Bangsa setelah memperoleh izin operasional telah melakukan penerimaan mahasiswa baru dimulai pada tahun 2019 melalui kerjasama dengan berbagai instansi negeri maupun swasta. Jumlah mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa adalah 1515 mahasiswa dengan rincian: 1491 mahasiswa pada PS Hukum dan 24 mahasiswa pada PS Ilmu Politik. STIHP Pelopor Bangsa memiliki 38 orang dosen (32 orang dosen pada PS Hukum dan 6 (enam) orang dosen pada PS Ilmu Politik). Sarana dan prasarana yang dimiliki meliputi: satu gedung perkuliahan berlantai 5 (lima) dengan jumlah ruang kelas sebanyak 24, ruang dosen, perpustakaan, unit kegiatan kemahasiswaan, ruang pimpinan, ruang pengadilan semu, toilet, fasilitas parkir, satu ruang rapat, satu musalah, fasilitas olah raga, ruang kerja tenaga kependidikan, koneksi internet yang memadai, dan lain-lain. Dengan demikian, kebutuhan akan fasilitas akademik dan nonakademik dinilai cukup dan selaras dengan substansi keilmuan PS Hukum dan Ilmu Politik serta memiliki iklim yang kondusif dalam rangka pengembangan kelimuan hukum pada umumnya dan hukum siber pada khususnya serta ilmu politik.


Selanjutnya, STIHP Pelopor Bangsa telah menunjukkan reputasi sebagai rujukan di bidang kelimuannya melalui rekognisi dua lembaga di kota Depok sebagai rujukan utama bagi personil lembaga tersebut (kepolisian dan pemerintah kota) sebagai tempat studi
lanjut bidang hukum dan ilmu politik.