Sistem Evaluasi Baru Kurikulum OBE di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa

Sistem Evaluasi Baru Kurikulum OBE di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa

Dalam menghadapi dinamika pasar kerja global yang kian menuntut spesialisasi dan kompetensi praktis, lembaga pendidikan tinggi di Indonesia didorong untuk mengadopsi kerangka kerja yang berorientasi pada hasil. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa (STIHPPB) telah merespons panggilan ini dengan mengimplementasikan Kurikulum OBE (Outcome-Based Education). OBE adalah paradigma transformatif yang mengalihkan fokus dari apa yang diajarkan (input) menjadi apa yang harus dapat dilakukan oleh mahasiswa setelah lulus (output dan outcome). Namun, keberhasilan OBE bergantung sepenuhnya pada pilar utamanya: Sistem Evaluasi Baru yang komprehensif, terstruktur, dan berkelanjutan. Evaluasi konvensional berbasis nilai tunggal tidak lagi memadai; STIHPPB memerlukan mekanisme yang mampu mengukur capaian hasil pembelajaran (Learning Outcomes/LOs) dan Program Educational Objectives (PEOs) secara holistik dan terintegrasi.

Tantangan Evaluasi dalam Konteks Kurikulum OBE

Pengadopsian Kurikulum OBE di bidang hukum dan politik, di mana penalaran kritis dan etika adalah kunci, memunculkan beberapa tantangan unik bagi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa dalam merancang evaluasi:

Untuk mengatasi tantangan ini, Sistem Evaluasi Baru yang berbasis hierarki hasil pembelajaran menjadi sangat penting.

Pilar Utama Sistem Evaluasi Baru di STIHPPB

Sistem Evaluasi Baru yang diterapkan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa dirancang berbasis data, berkelanjutan, dan multi-level, mencakup tiga tingkat pengukuran:

1. Pengukuran Capaian Course Learning Outcomes (CLO)

Evaluasi dimulai dari tingkat mata kuliah (Course Level). Setiap mata kuliah memiliki beberapa CLO yang spesifik. STIHPPB memperluas metode pengukuran melampaui tes pengetahuan murni:

2. Pemetaan dan Pengukuran Program Learning Outcomes (PLO)

Ini adalah inti dari Kurikulum OBE. PLO adalah hasil akhir yang diharapkan dari program studi (e.g., Mahasiswa mampu menerapkan prinsip hukum dalam konteks global). Sistem Evaluasi Baru STIHPPB harus dapat memetakan secara jelas hubungan hierarkis ini:

Data capaian CLO dari semua mata kuliah (baik yang bersifat wajib maupun pilihan) kemudian diagregasi untuk menentukan tingkat pencapaian PLO.

3. Evaluasi Umpan Balik Eksternal (PEO Measurement)

Untuk memvalidasi keberhasilan Kurikulum OBE, Sistem Evaluasi Baru harus melangkah keluar dari kampus untuk mengumpulkan data PEO (Program Educational Objectives).

Peran Kunci Teknologi Informasi dan CQI

Implementasi Sistem Evaluasi Baru yang berbasis data di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa mustahil dilakukan tanpa infrastruktur teknologi yang kuat dan mekanisme perbaikan berkelanjutan (CQI).

Dampak Sistem Evaluasi Baru terhadap Mutu Lulusan STIHPPB

Adopsi Sistem Evaluasi Baru di STIHPPB adalah transformasi fundamental yang memiliki dampak langsung dan signifikan pada kualitas lulusan. Sistem ini menciptakan budaya akuntabilitas dan pembelajaran yang berorientasi pada hasil, memastikan bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa menghasilkan lulusan yang:

Melalui Sistem Evaluasi Baru ini, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mencetak ahli hukum dan politik, tetapi juga pemimpin “Pelopor Bangsa” yang dibekali dengan keterampilan yang terukur dan relevan, siap menghadapi tantangan kompleks di masa depan.

Baca Juga: Quo Vadis UU Kehutanan?: Analisis Kritis Mahasiswa STIHP terhadap Ambiguitas Hukum di Tengah Turbulensi Kebijakan Omnibus Law dan Dampaknya pada Deforestasi

admin
https://stihpalu.ac.id